ada sebuah belimbing yang selalu memikat hatiku dan perasaanku untuk mencobanya. setiap sore ketika aku melihat buah itu, sungguh ingin sekali aku mencicipinya. sekadar mencoba saja. tapi bagaimana bisa aku mendapatkannya, pertama, aku tidak izin kepada pemiliknya, kedua kalaupun izin apakah akan diperbolehkan untuk mengambil belimbing tersebut? ketiga, kalau aku ambil secara paksa, apakah itu artinya aku mencuri. dan mencuri artinya tidak baik kan?
Diciptakan untuk secepat-cepatnya dilupakan...